Ternyata Bukan Cuma RI, 9 Negara Ini juga Melarang Judi On-line

Tidak hanya Indonesia, ada banyak deretan negara yang melarang Judi karena bertentangan dengan kepercayaan yang diakui dan hukum yang berlaku.
Seorang pria asal Jakarta Selatan berinisial KL (thirty) terjebak dalam lingkaran setan judi on the internet dan pinjaman on the internet.

Puncak dari kecanduan tersebut, KL melakukan kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan TE (24) beserta anaknya menjadi korban.

Peristiwa ini terjadi saat momen menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah (ten/4/2024).
Kala itu, KL kebingungan tidak punya uang untuk menyambut lebaran untuk bersilaturahmi ke orang tua TE di daerah Tebet, Jakarta Selatan.
Dengan pemikiran pendek, KL meminta TE untuk mengajukan pinjaman on line di salah satu System.

Namun TE menolak, karena KL sudah mengajukan pinjol sebesar Rp19 juta dan masih dalam tahap mengangsur.
Bukannya menyadari kondisi keuangannya yang sudah sulit, KL malah tetap bersikukuh merayu TE untuk mengajukan pinjaman.

TE tetap tidak ingin mengajukan pinjaman karena takut information pribadinya tercoreng di Lender Indonesia (BI) dan takut akan gagal bayar di kemudian hari, apalagi sang suami juga masih memiliki angsuran.

Percekcokan masih berlanjut hingga Idul Fitri 1445 Hijriah. Puncak dari kegeramannya, KL melempar distant AC ke kepala TE hingga bocor.
Darah mulai mengucur dari kepala TE hingga berceceran di sprei kasurnya. TE ingin berobat ke puskesmas, tapi KL mencegahnya.

Beruntung, TE bisa melarikan diri dari rumah untuk mengobati lukanya.
Setelah mengalami beberapa kali kekerasan, TE akhirnya memantapkan diri untuk mengajukan gugatan cerai dan melaporkan sang suami atas kasus KDRT.

Daftar Negara yang Melarang judi

Dalam agama Islam, larangan bermain judi sudah tercantum dalam Surat al-Maidah ayat 90 yang menjelaskan bahwa Allah SWT melarang judi karena itu adalah perbuatan setan.
Dari aspek hukum negara, judi harus diberantas karena bisa merusak psychological masyarakat menjadi pemalas dan selalu berharap bisa mendapat banyak uang tanpa kerja keras.
Indonesia juga menjadi salah satu negara yang melarang keras perjudian.

Hal ini tercantum dalam Pasal 303 bis ayat (one) KUHP yang menjelaskan apabila seseorang ketahuan bermain judi di tempat umum dapat dipidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda sebesar Rp10 juta.

Sedangkan hukum judi on-line tercantum dalam Pasal forty five ayat (two) UU 19/2016, dimana seseorang yang tertangkap bermain judol akan dipidana penjara paling lama enam tahun atau denda paling banyak Rp1 miliar.

Selain Indonesia, ada beberapa negara-negara lain yang juga melarang judi dengan alasan yang hampir sama. Berikut daftarnya:

1. Malaysia
Di Malaysia terdapat UU Perjudian bernama Frequent Gaming Residences Act Tahun 1953 yang melarang keras kegiatan perjudian on-line.
Bahkan Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MACC) melaporkan telah memblokir 6.381 portal judi on the net dari 2020 sampai akhir 2022.
Salah satu kasus perjudian on-line yang sempat diberitakan media setempat terjadi pada Desember 2017 lalu.

Kala itu, seorang warga negara Malaysia tertangkap tengah bermain permainan roulette di kasino on the net menggunakan notebook bersama sembilan orang lainnya.

Berdasarkan Common Gaming Homes Act 1953, pemilik atau penghuni yang mengizinkan tempatnya untuk menampung permainan atau digunakan untuk bermain judi on the net dilarang.
Setelah melewati beberapa proses pengadilan, warga tersebut dinyatakan bersalah dan didenda hingga RM5.000.

two. Uni Emirate Arab (UEA)
Negara yang melarang judi dalam bentuk apapun selanjutnya adalah Uni Emirate Arab.
Larangan ini dibuat untuk menyesuaikan hukum dalam Agama Islam, dimana segala bentuk perjudian, sangat dilarang.
Bahkan negara ini juga memiliki Undang-Undang yang menerapkan hukuman bagi siapapun warganya maupun warga negara asing untuk berjudi di negaranya.
Denda yang dikenakan kepada para pelanggar juga sangat tinggi, mulai dari 250 ribu dirham hingga five hundred dirham atau sekitar Rp973 juta - Rp1,nine miliar.

three. Bhutan
Bhutan juga sangat melarang perjudian, termasuk judi on line, sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Tahun 2004.
Dilansir dari Layanan Penyiaran Bhutan, seseorang yang melanggar peraturan tersebut akan mendapat hukuman penjara minimal satu bulan dan paling lama satu tahun.

4. Thailand
Di Thailand, hanya ada beberapa bentuk perjudian yang dilegalkan, seperti lotere pemerintah dan pacuan kuda yang diperbolehkan sesuai yang dicantumkan dalam Gambling Act 1935.
Selain itu, bentuk perjudian apapun sangat dilarang di Thailand, termasuk judi on the internet.

5. Korea Selatan
Korea Selatan termasuk salah satu negara yang melarang judi.
Bahkan warga negara Korea Selatan yang bermain judi di luar negeri, tetap akan menghadapi hukuman tiga tahun penjara dan denda hingga 20 juta won berdasarkan Pasal 246 Undang-Undang Pidana Korea Selatan.

6. Rusia
Rusia juga sedang berusaha menekan angka perjudian Yowinslot on-line di dalam negeri.
Bahkan perusahaan telekomunikasi setempat, Roskomnadzor telah memblokir lebih dari 63.000 domain judi online pada tahun 2017.

seven. Kuwait
Kuwait juga termasuk salah satu negara yang melarang judi online, berdasarkan Pasal 205 KUHP.
Tidak hanya itu saja, negara ini juga menyebut “undian” sebagai salah satu bentuk perjudian karena bisa mengakibatkan seseorang bisa mendapatkan atau kehilangan uang.
Dalam peraturan yang berlaku, warga yang melanggar melakukan perjudian akan dijatuhi sanksi berupa denda atau kurungan penjara selama satu tahun.

8. Brunei Darussalam
Brunei Darussalam sangat melarang segala bentuk perjudian karena negara ini berpedoman penuh pada hukum Syariah.
Hal ini tercantum dalam Bab 28 Common Gaming Residences yang menyatakan bahwa siapa pun yang berjudi di tempat umum dapat didenda USD ten.000 dan dipenjara hingga enam bulan.

nine. Kepulauan Cayman
Kepulauan Cayman juga sangat ingin berjudi Yowinslot. Tapi sayangnya, hukuman yang berlaku di negara ini cukup longgar, yakni denda USD 10 dan hukuman penjara 2 bulan.

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15

Comments on “Ternyata Bukan Cuma RI, 9 Negara Ini juga Melarang Judi On-line”

Leave a Reply

Gravatar